infonusantaranews.com– Kepala Kantor Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)!Kabupaten Bandung, Iim Rohiman membantah tegas pemberitaan salah satu media online yang menuduh adanya praktik penyuapan terhadap oknum wartawan di lingkungan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung.

Iim menyampaikan klarifikasi ini untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak benar dan dapat mencederai nama baik instansi serta integritas pegawai pertanahan di Kabupaten Bandung.

“Saya sampaikan secara terbuka dan bertanggung jawab, tidak ada suap menyuap di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung. Tuduhan tersebut tidak benar, tidak berdasar, dan tidak pernah terjadi,” tegas Iim saat memberikan keterangan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Selasa 30 Juni 2026.

Sumber: Info Nusantara