JAKARTA, MAHATVA.ID – Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali membuahkan hasil. Aparat berhasil menggagalkan penyelundupan 3.371,4 kilogram atau 3,37 ton bunga/pucuk canabinoid marijuana asal Thailand yang masuk melalui Pelabuhan Internasional Tanjung Priok dengan modus disembunyikan di dalam koper dan gulungan matras lateks.

Keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Bea Cukai Tanjung Priok, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah, Kanwil Bea Cukai Jakarta, Bea Cukai Gresik, Bea Cukai Purwakarta, Bea Cukai Cikarang, bersama BNN RI.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, mengatakan para pelaku terus mengembangkan berbagai modus untuk menyamarkan narkotika agar lolos dari pengawasan. Namun, berkat penguatan intelijen, analisis risiko, pemanfaatan teknologi, serta koordinasi lintas instansi, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan sebelum barang haram itu beredar di masyarakat.

Sumber: Mahatva