POLAJABAR.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, baru-baru ini menyempatkan diri mengunjungi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau secara langsung kondisi terkini dari salah satu korban tindak kekerasan di Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Korban yang dimaksud adalah YTR (29), yang diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan oleh kekasihnya sendiri. Kunjungan gubernur ini menunjukkan perhatian serius pemerintah daerah terhadap kasus kekerasan yang menimpa warganya.
Peristiwa tragis yang menimpa YTR tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Cileunyi beberapa waktu sebelum kunjungan gubernur dilaksanakan. Kondisi korban saat dibawa ke rumah sakit dilaporkan memerlukan penanganan medis intensif.
Dedi Mulyadi menyatakan rasa iba yang mendalam setelah melihat kondisi YTR secara langsung di ruang perawatan. Ia mengaku sangat terenyuh melihat penderitaan yang dialami oleh korban kekerasan tersebut.
"Makin membaik (kondisi korban). Walaupun saya jujur saja, lihatnya pun nggak berani, nggak tega lah. Udahlah," ujar Dedi Mulyadi saat memberikan keterangan pers setelah meninggalkan Gedung MCHC RSHS pada hari Senin, 22 Juni 2026.
Selain menunjukkan simpati, Gubernur Dedi Mulyadi juga memberikan jaminan penuh terkait perawatan medis bagi korban YTR. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menanggung seluruh biaya yang timbul selama proses pemulihan kesehatan korban.
Meskipun mengalami trauma fisik dan psikologis akibat insiden tersebut, pihak medis di RSHS Bandung mengonfirmasi bahwa kondisi kesehatan YTR menunjukkan perkembangan positif. Proses pemulihan ini menjadi fokus utama penanganan saat ini.
Kunjungan dan pernyataan dukungan dari Dedi Mulyadi diharapkan dapat memberikan suntikan moral bagi korban dan keluarga dalam menghadapi proses pemulihan pasca-kekerasan. Komitmen biaya ini diharapkan menghilangkan beban finansial keluarga.
Dikutip dari berbagai sumber berita, kunjungan resmi gubernur ini menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap warga menjadi prioritas bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tindakan tegas terhadap pelaku juga tengah diproses sesuai hukum yang berlaku.