POLAJABAR.COM - Kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dengan 1.015 sekolah swasta kini menjadi sorotan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat. Program ini bertujuan untuk menampung puluhan ribu siswa yang sebelumnya tidak berhasil lolos dalam seleksi penerimaan di SMA dan SMK negeri.
Fokus utama DPRD adalah memastikan bahwa implementasi program kolaborasi ini berjalan tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap program pendidikan yang sudah ada sebelumnya. Secara khusus, perhatian diarahkan pada alokasi dana untuk siswa kurang mampu.
Komisi V DPRD Jawa Barat menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini, mengingat prinsip utama adalah mencegah adanya anak usia sekolah yang terpaksa putus sekolah di wilayah tersebut. Langkah ini dipandang penting untuk menjaga akses pendidikan merata.
Namun, legislator mengingatkan pemerintah provinsi agar kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran. Program baru ini tidak boleh sampai mengorbankan atau menggeser alokasi dana beasiswa bagi siswa miskin yang telah disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung, memberikan penegasan mengenai dasar hukum kuat bagi program beasiswa yang sudah berjalan. Beasiswa ini didedikasikan bagi siswa yang tergolong dalam kategori Desil 1 hingga Desil 4.
"Beasiswa untuk siswa dari keluarga miskin kategori Desil 1 hingga Desil 4 memiliki dasar hukum yang kuat karena telah tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) APBD 2026," ujar Yomanius Untung.
Penegasan ini disampaikan untuk memastikan bahwa komitmen pemerintah terhadap kelompok rentan ekonomi tetap terpenuhi sesuai dengan regulasi yang telah disepakati bersama. Legislatif bertindak sebagai pengawas untuk menjamin kepastian hak-hak siswa.
Oleh karena itu, DPRD Jabar akan terus memantau secara ketat bagaimana Pemprov mengelola pergeseran atau penyesuaian anggaran yang mungkin timbul akibat adanya perluasan kapasitas melalui sekolah-sekolah swasta mitra tersebut.
Dikutip dari informasi yang beredar, langkah ini diambil sebagai solusi cepat untuk mengatasi lonjakan calon siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, sehingga kolaborasi dengan sektor swasta menjadi opsi strategis.