POLAJABAR.COM - Fenomena praktik penyewaan kamar kos yang dihitung berdasarkan durasi per jam masih terlihat marak terjadi di wilayah Kabupaten Majalengka. Hal ini menunjukkan adanya pola permintaan layanan akomodasi jangka pendek yang terus berlanjut di daerah yang dikenal sebagai 'Kota Angin' tersebut.
Kemudahan akses informasi mengenai layanan ini dapat ditemukan secara daring, khususnya melalui platform media sosial. Salah satu kanal utama yang dimanfaatkan para penyedia jasa adalah grup Facebook yang secara spesifik menampung informasi kos per jam di area Majalengka.
Dikutip dari detikJabar, penelusuran pada Senin (29/6/2026) menunjukkan adanya aktivitas intens di grup Facebook bernama 'Info Kosan Perjam Jatiwangi Majalengka'. Grup ini menjadi wadah bagi pemilik properti untuk memasarkan kamar mereka dengan model sewa yang tidak konvensional.
Beberapa akun pengiklan terlihat aktif mengunggah berbagai penawaran kamar kos yang tersedia untuk disewa dalam hitungan jam. Iklan-iklan tersebut biasanya mencantumkan detail mengenai fasilitas yang melengkapi unit kamar yang disewakan tersebut.
Mengenai struktur harga, tarif standar yang ditawarkan para penyedia jasa umumnya berkisar di angka Rp 30 ribu untuk durasi sewa selama satu jam. Meskipun demikian, beberapa penyedia jasa juga menawarkan opsi paket waktu yang lebih panjang, seperti sewa harian atau bahkan per malam.
Dalam setiap unggahan iklan yang dipublikasikan, para pemilik kos mencantumkan berbagai fasilitas yang bisa dinikmati penyewa. Fasilitas dasar yang sering disebutkan meliputi ketersediaan kasur yang nyaman, pendingin ruangan berupa kipas angin, hingga kamar mandi yang berada di dalam unit kamar.
Selain itu, beberapa pengiklan juga menjanjikan kemudahan akses bagi pengguna kendaraan pribadi, dengan menyertakan informasi mengenai ketersediaan area parkir khusus. Hal ini menjadi salah satu daya tarik tambahan bagi calon penyewa yang membutuhkan tempat singgah sementara.
Proses pemesanan layanan sewa kamar per jam ini dirancang agar berlangsung cepat dan efisien. Calon penyewa umumnya diinstruksikan untuk segera menghubungi nomor kontak WhatsApp yang telah dicantumkan secara eksplisit di dalam setiap postingan iklan untuk mengamankan pemesanan.
Dilansir dari detikJabar, terlihat bahwa sejumlah akun mengunggah iklan penyewaan kamar kos dengan berbagai fasilitas yang ditawarkan di grup Facebook tersebut.