POLAJABAR.COM - Kasus kejahatan siber yang melibatkan mantan pekerja kembali menjadi perhatian publik internasional. Seorang pemuda bernama Kandula di India kini harus berhadapan dengan proses hukum terkait aksi sabotase sistem digital tempat ia pernah bekerja. Dikutip dari INFOTREN.ID, tindakan tersebut berdampak serius pada operasional perusahaan terkait.

Aksi tak bertanggung jawab ini diduga kuat berujung pada kerusakan dan penghapusan data secara masif. Berdasarkan informasi yang terhimpun, pemuda tersebut secara sengaja menghapus data penting yang tersimpan di dalam ratusan sistem komputer bekas tempatnya bekerja.

Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa jumlah infrastruktur terdampak mencapai sekitar 180 unit server digital. Hal tersebut berakibat pada lumpuhnya sebagian akses data dan potensi kerugian materiil yang sangat besar bagi pihak manajemen.

Korban dari aksi perusakan akses siber ini adalah perusahaan penyedia layanan informasi, komunikasi, dan teknologi terkemuka yang dikenal sebagai NCS. Perusahaan tersebut bergerak aktif di bidang pengelolaan sistem teknologi informasi dengan jaringan operasional yang luas.

Insiden pembersihan data sistem ini ditengarai dipicu oleh rasa tidak puas pelaku usai dirinya diberhentikan dari status kepegawaian. Kandula diketahui secara resmi menerima surat pemutusan hubungan kerja (PHK) dari manajemen NCS pada bulan Oktober 2022 lalu.

Setelah tidak lagi berstatus sebagai pegawai aktif, Kandula disinyalir masih memegang akses masuk ke dalam jaringan internal perusahaan tersebut. Akses yang tidak kunjung dicabut itu kemudian dimanfaatkan untuk mengeksekusi perintah penghapusan data secara berturut-turut.

"Pelaku diduga kuat melakukan tindakan pembersihan data secara ilegal dari 180 server milik perusahaan layanan teknologi informasi tersebut," ujar perwakilan penegak hukum setempat.

Pihak manajemen NCS yang menyadari adanya kerusakan sistemik langsung melakukan investigasi internal dan menempuh jalur hukum. Langkah tegas ini diambil guna menjamin keamanan infrastruktur siber serta memberikan efek jera terhadap tindakan kejahatan teknologi.

Saat ini kasus sabotase digital tersebut tengah diproses di pengadilan untuk menentukan sanksi pidana yang adil bagi pelaku. Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi institusi bisnis untuk selalu memperketat prosedur keamanan siber, terutama terkait pencabutan hak akses mantan karyawan.