POLAJABAR.COM - Pemerintah Kabupaten Sukabumi bergerak cepat dalam menanggulangi dampak bencana kebakaran yang menimpa kawasan permukiman Kampung Adat Ciptamulya. Bencana tersebut melanda wilayah adat yang berlokasi di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.
Langkah pemulihan pascabencana ini menjadi perhatian serius dari jajaran pemerintah daerah untuk memastikan warga terdampak segera mendapatkan bantuan penanganan. Dikutip dari siaran berita setempat, koordinasi antar-instansi langsung dilakukan tak lama setelah musibah tersebut terjadi.
Fokus utama penanganan saat ini tertuju pada pemenuhan kebutuhan dasar serta penataan kembali administrasi warga. Pemerintah daerah memprioritaskan penerbitan ulang berbagai dokumen kependudukan penting milik warga yang ikut hangus terbakar.
Selain pemulihan dokumen kependudukan, skema penyiapan rehabilitasi tempat tinggal bagi masyarakat adat juga tengah dimatangkan. Langkah ini diambil agar warga terdampak dapat segera kembali memiliki hunian yang aman dan layak pascabencana.
Kepastian mengenai penanganan berkelanjutan ini disampaikan secara langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi, Andreas. Beliau melakukan peninjauan ke lokasi permukiman adat yang terdampak kebakaran pada Senin (27/7/2026) malam.
"Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk mempercepat fase pemulihan warga, terutama dalam menerbitkan kembali dokumen kependudukan yang hangus serta menyiapkan rehabilitasi tempat tinggal," kata Andreas.
Dalam kunjungan lapangan tersebut, jajaran Pemkab Sukabumi tidak hanya memantau kondisi fisik lokasi musibah secara langsung. Rombongan pemerintah daerah juga membawa dan menyerahkan bantuan logistik darurat untuk memenuhi kebutuhan mendesak para korban.
"Penyaluran bantuan logistik ini diharapkan dapat meringankan beban warga terdampak dalam masa transisi, sementara penanganan lanjutan terus berjalan," ujar Andreas.
Penanganan di Kampung Adat Ciptamulya mendapat perhatian khusus mengingat kawasan ini merupakan salah satu permukiman tradisional yang memegang teguh kearifan lokal. Pemkab Sukabumi memastikan seluruh proses pemulihan dan rehabilitasi akan tetap memperhatikan kelestarian struktur adat setempat.
