POLAJABAR.COM - Selebgram Rafaela Rahardja secara resmi telah menjalani proses hukum perceraiannya di Pengadilan Agama Tangerang, Banten. Agenda persidangan perdana yang digelar hari ini adalah tahap mediasi antara kedua belah pihak yang bersengketa.

Namun, proses mediasi yang menjadi fokus utama dalam sidang perdana tersebut dilaporkan tidak dapat terlaksana sesuai rencana yang telah ditetapkan oleh majelis hakim. Hal ini disebabkan oleh absennya salah satu pihak yang berperkara dalam persidangan tersebut.

Pihak tergugat dalam kasus perceraian ini adalah Brian Siawarta, yang diketahui tidak menghadiri jalannya sidang perdana yang digelar di Pengadilan Tangerang. Ketidakhadiran Brian Siawarta ini menjadi penghalang utama dalam dimulainya proses mediasi.

Akibat ketidakhadiran tergugat, majelis hakim memutuskan untuk menjadwal kembali agenda mediasi tersebut. Proses mediasi yang krusial ini kini dijadwalkan ulang untuk dilaksanakan pada pekan berikutnya.

Mengenai perkembangan sidang ini, pihak penggugat, Rafaela Rahardja, melalui tim kuasa hukumnya menyampaikan rasa kecewa atas ketidakhadiran Brian Siawarta. Kekecewaan ini menyoroti harapan Rafaela agar proses perceraian dapat berjalan lancar sejak awal.

Tim kuasa hukum Rafaela yang diwakili oleh Finandita secara terbuka mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap jalannya persidangan hari ini. "Rafaela mengaku kecewa dengan ketidakhadiran Brian," ujar Finandita, kuasa hukum Rafaela.

Ketidakhadiran Brian Siawarta dalam sidang perdana ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan atau alasan di balik penolakannya untuk hadir pada agenda mediasi awal. Proses mediasi sendiri merupakan upaya wajib sebelum kasus perceraian dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Pengadilan Tangerang, sebagai lokasi yudisial kasus ini, kini harus menunggu hingga pekan depan untuk dapat mempertemukan kedua belah pihak dalam sesi mediasi yang diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan rumah tangga mereka.

Dikutip dari sumber berita, sidang perdana gugatan cerai Rafaela Rahardja terhadap Brian Siawarta telah dilaksanakan di Pengadilan Tangerang, Banten, hari ini, namun mediasi batal karena tergugat tidak hadir.