POLAJABAR.COM - Saat ini, umat Islam menikmati kemudahan mengakses Al-Qur'an dalam bentuk kitab yang telah dibukukan atau dikenal sebagai mushaf. Namun, perjalanan panjang telah dilalui hingga wahyu ilahi ini dapat tersusun secara rapi dan utuh seperti yang kita kenal sekarang.

Jauh sebelum era pembukuan, wahyu Allah SWT yang disampaikan melalui Nabi Muhammad SAW memiliki jalur transmisi yang beragam. Wahyu tersebut tidak hanya dihafal, tetapi juga dicatat oleh para Sahabat di berbagai media penulisan yang tersedia pada masa itu.

Media penulisan yang digunakan oleh para Sahabat sangat beragam, mencakup pelepah kurma, batu, tulang belulang, hingga potongan kulit hewan. Setiap bagian wahyu dicatat secara terpisah pada media-media tradisional tersebut.

Proses pengumpulan dan pembukuan wahyu ini merupakan sebuah rangkaian kegiatan yang memerlukan waktu dan usaha yang signifikan. Hal ini dilakukan hingga akhirnya cetakan Al-Qur'an menjadi seragam dan tersusun secara komprehensif.

Kodifikasi dan penyatuan wahyu ini secara resmi mulai digalakkan dan dilaksanakan secara intensif pada masa pemerintahan Khulafaur Rasyidin. Masa ini menjadi titik balik penting dalam sejarah pemeliharaan Al-Qur'an.

Dijelaskan dalam salah satu literatur keilmuan, pada masa Rasulullah SAW, setiap wahyu yang baru turun langsung diajarkan kepada para sahabat. Proses pengajaran ini memastikan keakuratan transmisi wahyu tersebut.

"Pada masa Rasulullah SAW, setiap wahyu yang turun langsung diajarkan kepada para sahabat," sebagaimana tertuang dalam buku Ulumul Quran susunan Gunawan.

Sebagian sahabat memilih jalur utama yaitu menghafalkan langsung wahyu dari Rasulullah SAW, menjadikannya penjaga lisan Al-Qur'an. Sementara itu, sebagian sahabat lainnya bertugas mencatat apa yang mereka dengar.

Mereka yang bertugas mencatat menyebar informasi ilahi ini ke berbagai media yang ada, seperti kulit hewan, tulang, pelepah kurma, batu, hingga lembaran papirus yang digunakan sebagai media tulis.