POLAJABAR.COM - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di Kota Bandung baru-baru ini diwarnai oleh sebuah temuan yang cukup mengejutkan dan tidak biasa. Kejanggalan ini berkaitan dengan data administratif yang digunakan oleh sejumlah calon peserta didik dalam proses pendaftaran.

Temuan tak lazim tersebut berpusat pada alamat domisili yang tertera dalam dokumen Kartu Keluarga (KK) yang diajukan oleh para calon siswa. Beberapa alamat yang dicantumkan secara spesifik mengarah kepada lokasi-lokasi komersial yang seharusnya bukan merupakan hunian tempat tinggal.

Secara spesifik, data yang mencuat ke permukaan menunjukkan adanya pendaftaran yang menggunakan alamat yang merujuk pada bangunan restoran maupun tempat hiburan malam, yaitu karaoke. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai validitas data kependudukan yang disampaikan.

Informasi mengenai kejanggalan ini mulai tersebar luas setelah dibagikan melalui berbagai platform media sosial. Penyebaran informasi ini kemudian menarik perhatian publik dan pihak terkait untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

Salah satu sorotan utama adalah dugaan kuat bahwa terdapat sekitar 20 Kartu Keluarga yang alamatnya tercatat berada di lokasi restoran. Angka ini menunjukkan skala masalah yang cukup signifikan dalam proses verifikasi dokumen.

Selain itu, data yang beredar juga menyebutkan adanya sekitar 3 Kartu Keluarga yang alamatnya terdaftar di lokasi tempat karaoke. Angka ini menambah daftar keanehan dalam administrasi kependudukan yang ditemukan dalam konteks SPMB ini.

Keberadaan alamat-alamat komersial tersebut dalam dokumen resmi kependudukan memicu spekulasi mengenai adanya upaya manipulasi data kependudukan untuk tujuan tertentu, kemungkinan terkait persyaratan zonasi dalam penerimaan siswa baru.

Dikutip dari sumber yang membagikan temuan ini, "ada dugaan 20 KK dengan alamat di tempat restoran dan 3 KK di tempat karaoke." Pernyataan ini menggarisbawahi jumlah spesifik dari kejanggalan alamat yang teridentifikasi.

Temuan ini menjadi perhatian serius bagi dinas terkait di Kota Bandung, karena integritas data kependudukan merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan seleksi penerimaan murid baru yang adil dan transparan.