infonusantaranews.com–Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, pengelolaan Dana Desa harus dilaksanakan secara profesional karena seluruh prosesnya telah terhubung langsung dengan pemerintah pusat. Menurutnya, integritas aparatur desa menjadi kunci agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Dadang Supriatna saat Bimbingan Teknis Implementasi Siskeudes bersama Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat di Gedung Moch. Toha, Selasa 30 Juni 2026.
Siskeudes, menurut Dadang Supriatna terhubung langsung dengan Kementerian Keuangan dan mendapat dukungan Kementerian Desa. Karenanya tidak boleh ada lagi praktik penahanan atau penyalahgunaan dana desa. "Semua harus dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," tandasnya.
Sumber: Info Nusantara