POLAJABAR.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) Jawa Barat memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan persekusi yang menimpa sejumlah transpuan di wilayah Bogor. Langkah ini diambil setelah video aksi kekerasan tersebut menjadi viral di berbagai platform media sosial baru-baru ini.
Pihak Kanwil HAM Jabar menegaskan bahwa seluruh warga negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum. Perlindungan atas hak-hak dasar tersebut wajib diberikan oleh negara tanpa memandang latar belakang sosial maupun identitas gender seseorang.
Sebagai bentuk tindak lanjut, perwakilan dari Kanwil HAM Jabar telah menggelar pertemuan langsung dengan komunitas terkait pada Jumat, 17 Juli 2026. Pertemuan yang berlangsung di Kota Bogor ini dihadiri oleh sekitar 30 orang transpuan yang diduga menjadi korban atau mengetahui kejadian tersebut.
Agenda pertemuan tersebut difokuskan untuk menggali informasi yang akurat dan mendengarkan kronologi peristiwa secara langsung dari para korban. Langkah persuasif ini diharapkan dapat memperjelas duduk perkara dari aksi dugaan kekerasan yang sempat meresahkan masyarakat.
"Kami melakukan pertemuan dengan mereka sekaligus mendengarkan keterangan langsung sebagai warga negara yang mengaku menjadi korban dugaan persekusi dan tindakan kekerasan yang sempat viral di media sosial," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Fudail pada Sabtu, 18 Juli 2026.
Dikutip dari detikcom, pihak berwenang kini tengah mengumpulkan seluruh keterangan guna memastikan langkah penanganan yang tepat ke depannya. Kanwil HAM Jabar berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini agar keadilan bagi para korban dapat terpenuhi sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Melalui penanganan yang objektif dan transparan, instansi ini berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Upaya edukasi mengenai pentingnya toleransi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia terus didorong di tengah masyarakat Jawa Barat.
