POLAJABAR.COM - Sebuah klinik gigi di China kini tengah menghadapi sanksi administratif tegas dari otoritas kesehatan setempat. Tindakan hukum ini diambil setelah klinik tersebut terbukti melakukan prosedur pencabutan 12 gigi sekaligus pada seorang pasien lanjut usia dalam satu kali kunjungan.
Pasien yang menjadi korban tindakan medis berisiko ini adalah seorang pria berusia 63 tahun bernama Li. Peristiwa tersebut bermula ketika warga Kota Baoji, Provinsi Shaanxi ini mendatangi Klinik Gigi Datuanyuan pada September tahun lalu.
Tujuan awal kedatangan Li ke fasilitas kesehatan tersebut sebenarnya hanya untuk memeriksakan keluhan sakit gigi biasa yang dideritanya. Namun, penanganan yang diterimanya justru berkembang jauh melebihi pemeriksaan medis standar yang ia bayangkan sebelumnya.
Selain mencabut belasan gigi asli yang masih tersisa di mulut pasien, pihak klinik juga langsung memasang 10 implan gigi baru dalam satu sesi perawatan. Prosedur agresif ini dinilai melanggar protokol keselamatan pasien dan etika kedokteran gigi.
"Saya merasa sangat tertarik untuk mencoba perawatan setelah melihat materi promosi dari klinik tersebut yang menawarkan layanan implan gigi," ujar Li.
"Iklan itu memberikan janji yang sangat menggiurkan, yakni pasien dapat kembali memiliki susunan gigi yang lengkap dan mampu hidup sehat hingga usia 100 tahun," kata Li.
Otoritas pengawas medis setempat menegaskan bahwa tindakan mencabut gigi dalam jumlah banyak sekaligus sangat berbahaya bagi pasien lansia karena risiko komplikasi yang tinggi. Pihak klinik dianggap mengabaikan kondisi fisik pasien demi mengejar keuntungan komersial semata.
Dikutip dari media setempat, investigasi mendalam kini sedang berjalan untuk menentukan sanksi final terhadap izin operasional klinik tersebut. Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat luas agar tidak mudah tergiur oleh klaim iklan kesehatan yang berlebihan dan tidak masuk akal.
