Infonusantaranews.com,– Kantor Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung secara resmi menyerahkan 300 bidang sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat penerima manfaat warga Desa Nanjung Mekar,  Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. 

Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan di auka kantor desa setempat,  Senin 13 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.

Disaksikan Langsung Perangkat Desa dan Warga

Sumber: Info Nusantara