infonusantaranews.com– Ratusan warga Desa Margamukti Sukamanah, Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung yang tergabung dalam paguyuban kontraktor lokal Pangalengan, menggelar aksi damai di kompleks Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Wayang Windu milik PT Star Energy Geothermal, Senin 13 Juli 2026.
Dalam aksinya, mereka mengajukan tiga tuntutan krusial, yakni; pemberian prioritas pada rekrutmen tenaga kerja lokal, perlindungan lingkungan yang optimal, serta penolakan penetapan subkontraktor sarana prasarana dari perusahaan berbasis Jakarta.
Koordinator orasi, Agus Suherman alias Agus Abow, didampingi tokoh masyarakat H. Uep Asrol dan yang lainnya, menegaskan bahwa warga tidak menolak investasi yang masuk ke daerah. Namun, perusahaan diwajibkan mematuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, yang mengatur kewajiban terhadap masyarakat sekitar melalui beberapa pasal penting:
Sumber: Info Nusantara