POLAJABAR.COM - Saat ini, proses resmi pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur yang ditujukan ke kawasan Timur Tengah masih berada dalam status moratorium. Kondisi ini seharusnya membatasi pergerakan tenaga kerja ke wilayah tersebut.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak warga Cianjur yang nekat berangkat bekerja ke luar negeri meskipun jalur resmi sedang ditutup. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran serius bagi perlindungan pekerja migran.

Penyebab utama dari keberangkatan ilegal ini adalah daya pikat iming-iming gaji dalam jumlah besar yang ditawarkan oleh para oknum sponsor atau calo nakal. Tawaran finansial yang menggiurkan menjadi senjata utama mereka untuk merekrut calon pekerja.

Akibatnya, para PMI yang berhasil diberangkatkan melalui jalur non-prosedural ini sering kali berakhir sebagai pekerja migran ilegal di negara tujuan. Mereka kehilangan perlindungan hukum yang seharusnya didapatkan pekerja resmi.

Kondisi ilegal tersebut membuat para PMI rentan mengalami berbagai permasalahan serius di tempat kerja mereka. Permasalahan umum yang dihadapi termasuk tindak kekerasan fisik, penunggakan pembayaran upah, hingga risiko diperjualbelikan antar majikan.

Wakil Ketua Federasi Buruh Migran Nusantara (FBMN), Ali Hildan, menyoroti bahwa para sponsor atau calo ini tidak berhenti berupaya mencari calon korban. Mereka terus melakukan perburuan secara diam-diam di berbagai wilayah.

Menurut pandangan Ali Hildan, modus operandi para calo ini sangat lihai dalam memanipulasi kondisi sosial masyarakat. Salah satunya adalah dengan sangat intens memanfaatkan situasi ekonomi sulit yang sedang dihadapi oleh warga setempat.

"Para sponsor atau calo pemberangkatan PMI terus bergerilya mencari mangsa. Salah satunya dengan memanfaatkan kondisi ekonomi," ujar Ali Hildan.

Dikutip dari artikel aslinya, situasi ini menunjukkan adanya celah pengawasan yang perlu segera ditangani oleh pihak berwenang terkait pencegahan perdagangan orang dan penempatan ilegal.