POLAJABAR.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan penjelasan resmi terkait evaluasi fasilitas operasional kendaraan motor listrik bagi kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Evaluasi ini dilakukan sebagai bagian dari pembenahan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dikutip dari CNN Indonesia, peninjauan ulang terhadap penggunaan kendaraan operasional ini bertujuan untuk memastikan efisiensi anggaran negara. Pihak BGN menilai alokasi fasilitas harus benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan riil petugas di lapangan.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa peran kepala SPPG pada dasarnya tidak membutuhkan unit motor listrik. Hal ini disebabkan fokus utama pekerjaan mereka terletak pada pengawasan manajerial di dalam fasilitas pelayanan.
"Awalnya fasilitas tersebut memang direncanakan untuk kepala SPPG, namun kami menilai sarana itu tidak terlalu dibutuhkan karena fungsi utama mereka adalah pengawasan di dalam unit," kata Agustina Arumsari.
"Para petugas tersebut tidak memiliki kewajiban operasional untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan yang membutuhkan sarana kendaraan motor," ujar Agustina Arumsari.
Langkah penataan ini menjadi perhatian publik setelah proyek pengadaan motor listrik untuk program MBG bernilai triliunan rupiah sempat diterpa isu penyimpangan. Evaluasi menyeluruh kini dilakukan agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Dampak dari evaluasi ini diharapkan mampu mendorong efektivitas kerja BGN dalam mengelola program pemenuhan gizi nasional. Penyesuaian skema operasional akan dialihkan pada pemenuhan fasilitas dasar yang lebih mendesak bagi masyarakat penerima manfaat.
Komitmen BGN dalam memperketat pengawasan internal dan efisiensi fasilitas menjadi langkah krusial demi keberlanjutan program MBG. Penataan ini memastikan seluruh sumber daya terfokus pada peningkatan kualitas gizi anak-anak di seluruh Indonesia.
