POLAJABAR.COM - Wacana pembongkaran infrastruktur Teras Cihampelas di Kota Bandung kini memasuki babak baru yang semakin matang. Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari upaya besar penataan ulang kawasan ikonik tersebut agar dapat kembali berfungsi secara optimal bagi masyarakat.
Kebijakan penataan ulang ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan terhadap sektor perekonomian lokal. Pemerintah merencanakan pembenahan menyeluruh guna menghidupkan kembali kejayaan industri fesyen yang selama ini menjadi identitas utama Kota Kembang.
Terkait proses perubahan status dan pengelolaan ikon perkotaan tersebut, pemerintah daerah telah menyelesaikan tahapan birokrasi awal. Penyerahan wewenang kepemilikan bangunan overhead tersebut kini telah resmi berjalan di tingkat pemerintahan.
"Saat ini secara administrasi, pelimpahan aset Teras Cihampelas sudah diteken dari Pemkot Bandung ke Pemprov Jabar," kata Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
Dikutip dari sumber berita terkait, pelimpahan aset dari Pemerintah Kota Bandung kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini menjadi landasan hukum utama dalam mengeksekusi rencana pembongkaran dan revitalisasi kawasan Cihampelas.
Penataan kembali fungsi jalan dan area pejalan kaki di Cihampelas dinilai sangat krusial bagi para pelaku usaha kreatif. Industri fesyen yang sempat lesu di kawasan tersebut diproyeksikan akan kembali menggeliat melalui penataan tata ruang yang lebih terintegrasi.
Pembongkaran struktur Teras Cihampelas juga menuntut perencanaan tata kota yang matang agar tidak mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas ekonomi warga sekitar. Koordinasi lintas instansi antara Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar akan menentukan keberhasilan transformasi kawasan ini.
Langkah alih kelola aset ini menandai komitmen bersama dalam membenahi estetika kota sekaligus mengembalikan daya tarik wisata belanja Kota Bandung. Masyarakat kini menanti realisasi pembenahan kawasan Cihampelas agar dapat kembali menjadi destinasi favorit para wisatawan.
