POLAJABAR.COM - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memperkuat sistem keamanan layanan digital dengan meluncurkan pembaruan pada aplikasi wondr by BNI.
Fitur terbaru ini akan mengunci aplikasi secara otomatis ketika pengguna menerima panggilan telepon, sebagai langkah antisipasi terhadap maraknya modus penipuan digital yang memanfaatkan komunikasi suara.
Fitur penguncian ini bekerja secara otomatis tanpa perlu diaktifkan oleh nasabah. Saat panggilan telepon masuk, aplikasi wondr akan langsung menutup akses transaksi dan menampilkan notifikasi bertuliskan "Selesaikan Panggilan Kamu Dulu". Selama panggilan telepon berlangsung, nasabah tidak akan dapat melanjutkan aktivitas transaksi apa pun di dalam aplikasi.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya BNI memperkuat perlindungan nasabah di tengah meningkatnya kasus kejahatan digital yang memanfaatkan komunikasi telepon.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyatakan bahwa fitur ini merupakan komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan perbankan digital yang semakin aman.
"Fitur ini kami hadirkan sebagai langkah preventif untuk melindungi nasabah dari berbagai modus penipuan yang memanfaatkan komunikasi telepon," ujar Okki dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026).
Menurut BNI, penipuan melalui sambungan telepon masih menjadi salah satu modus utama yang kerap menyasar pengguna layanan perbankan digital.
Pelaku biasanya meminta korban untuk tetap berada dalam sambungan telepon sambil mengarahkan korban melakukan transaksi atau membujuk untuk memberikan informasi rahasia, seperti kode OTP, PIN, maupun kata sandi akun.
Dalam banyak kasus, pelaku menciptakan situasi mendesak sehingga korban terdorong mengambil keputusan secara terburu-buru tanpa sempat mempertimbangkan risiko.
