POLAJABAR.COM - Wacana penertiban lapak pedagang cuanki yang beroperasi di sekitar Masjid Pusdai, Bandung, kini menjadi sorotan publik dan perdebatan di tingkat legislatif kota tersebut.
Rencana Pemerintah Kota Bandung untuk menertibkan para pedagang kaki lima yang menjajakan cuanki di lokasi strategis tersebut menuai kritik tajam dari kalangan dewan.
Kritik keras tersebut datang langsung dari Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung. Mereka menyuarakan kekhawatiran mendalam mengenai dampak kebijakan tersebut.
F-PDIP berpandangan bahwa penertiban tersebut berpotensi besar untuk mematikan roda perekonomian warga, khususnya bagi mereka yang tergolong masyarakat kelas bawah.
Hal ini menjadi perhatian utama karena para pedagang tersebut bergantung sepenuhnya pada hasil penjualan harian untuk menopang kehidupan keluarga mereka sehari-hari.
Sekretaris F-PDIP DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan, secara spesifik menyoroti permasalahan utama yang melatarbelakangi fenomena menjamurnya pedagang cuanki di jalanan.
"Persoalan banyaknya tukang cuanki yang berjualan di jalanan itu tidak bisa dilepaskan dari masalah minimnya lapangan pekerjaan formal yang memaksa mereka akhirnya berjualan," ujar Andri Gunawan.
Pernyataan tersebut disampaikan Andri Gunawan saat ia berbincang dengan media massa mengenai isu penertiban yang sedang hangat dibicarakan di Kota Bandung.
Dikutip dari detikJabar, penegasan ini menunjukkan bahwa akar masalahnya bukan semata-mata soal ketertiban umum, melainkan isu sosial ekonomi yang lebih mendasar.