POLAJABAR.COM - Pergelangan kaki atau ankle merupakan bagian krusial dalam mobilitas kita sehari-hari. Cedera pada area ini seringkali dialami oleh masyarakat Indonesia, baik saat berolahraga intensif, terjatuh dari ketinggian, maupun hanya salah melangkah di permukaan yang tidak rata.
Ketika cedera ankle terjadi, kondisi yang paling umum adalah terjadinya peregangan berlebih atau bahkan robekan pada ligamen. Ligamen sendiri adalah jaringan ikat penting yang berfungsi menghubungkan antar tulang di area sendi pergelangan kaki.
Hal yang sering menjadi perhatian adalah respons cepat masyarakat Indonesia ketika mengalami keseleo. Banyak yang secara naluriah langsung mencari tukang urut untuk memijat bagian yang sakit.
Namun, dari perspektif medis, tindakan memijat atau mengurut area pergelangan kaki yang baru mengalami cedera dan sedang dalam fase peradangan akut sangat tidak dianjurkan. Tindakan ini justru berpotensi menimbulkan komplikasi lebih lanjut pada jaringan yang terluka.
Pijatan yang dilakukan secara paksa pada fase akut cedera dapat memicu konsekuensi negatif. Hal ini disebabkan karena pijatan dapat memperburuk pendarahan yang terjadi di dalam jaringan yang cedera.
Selain meningkatkan pendarahan internal, pemijatan yang tidak tepat juga dapat menyebabkan pembengkakan semakin parah. Pembengkakan berlebih ini menghambat proses penyembuhan alami tubuh.
Lebih jauh lagi, jika penanganan awal salah, kerusakan pada ligamen yang awalnya hanya robek ringan bisa menjadi permanen. Hal ini berpotensi mengubah cedera akut menjadi kondisi kronis yang sulit ditangani.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami langkah pertolongan pertama yang benar secara medis sebelum memutuskan penanganan lebih lanjut. Langkah awal yang tepat sangat menentukan prognosis pemulihan cedera ankle.
Dikutip dari BisnisMarket.com, dijelaskan bahwa tindakan memijat atau mengurut area ankle yang baru saja cedera dan sedang meradang sangat dilarang dari sudut pandang medis.