POLAJABAR.COM - Sebuah insiden tak terduga terjadi di Dusun Citutut, Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, yang sempat membuat kehebohan di kalangan warga setempat. Kejadian ini melibatkan kehadiran tamu tak diundang yang ditemukan berada di dalam kamar mandi sebuah rumah warga.
Peristiwa mengejutkan ini terungkap pada hari Rabu, tanggal 24 Juni 2026, ketika pemilik rumah sedang bersiap untuk melakukan kegiatan bersih-bersih rutin di area tersebut. Saat itulah, mata pemilik rumah menangkap pemandangan tak biasa berupa seekor ular yang sedang merayap di dalam ruangan pribadi tersebut.
Sosok yang menemukan reptil tersebut adalah Tati Sumiati, pemilik kediaman yang menjadi lokasi penemuan ular tersebut. Ia mengalami syok berat ketika menyadari bahwa area pribadinya kedatangan satwa liar yang tidak diharapkan.
Meskipun ukurannya relatif kecil, yakni diperkirakan hanya mencapai panjang sekitar 60 sentimeter, keberadaan ular sanca tersebut tetap menimbulkan kekhawatiran signifikan bagi Tati dan keluarganya. Ular sanca, meskipun kecil, tetap memerlukan penanganan profesional karena potensi bahayanya.
Menyadari risiko yang mungkin timbul dari kehadiran ular tersebut, Tati Sumiati mengambil langkah cepat untuk memastikan keamanan dirinya dan lingkungan sekitar. Ia memutuskan untuk tidak mencoba menangani ular tersebut sendirian demi menghindari insiden yang tidak diinginkan.
Sebagai langkah antisipasi dan penanganan yang tepat, Tati Sumiati segera menghubungi instansi terkait yang memiliki kapabilitas untuk melakukan evakuasi hewan liar. Ia memohon bantuan profesional dari petugas pemadam kebakaran (Damkar) setempat.
Tati Sumiati mengungkapkan keterkejutannya saat menemukan ular tersebut di tempat yang sangat pribadi tersebut. "Tati Sumiati (55), sang pemilik rumah, mengaku syok area privasinya disatroni ular," demikian disampaikan mengenai reaksi sang pemilik rumah.
Mengenai spesifikasi ular yang ditemukan, meskipun ukurannya tidak besar, hal tersebut tetap menjadi perhatian utama bagi warga. "Meski ukurannya tergolong kecil, yakni sekitar 60 sentimeter, keberadaan ular tersebut tetap memicu kekhawatiran," jelas sumber kejadian.
Keputusan untuk memanggil Damkar diambil berdasarkan pertimbangan kehati-hatian. "Tak mau ambil risiko, Tati langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) untuk meminta bantuan evakuasi," tambah keterangan mengenai tindakan yang diambil.