POLAJABAR.COM - Proses hukum terkait pengangkatan Arkana Aidan Misbach sebagai anak asuh oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), telah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Agama (PA) Bandung.

Kedatangan Ridwan Kamil ke kantor Pengadilan Agama Bandung pada hari ini merupakan bagian dari rangkaian prosedur resmi untuk mengesahkan status Arkana sebagai anak yang diasuhnya secara hukum. Proses ini menjadi sorotan publik mengingat peran publik yang diemban oleh RK.

Peristiwa persidangan tersebut berlangsung tertutup dari pantauan media massa yang menunggu di luar area pengadilan. Setelah menjalani rangkaian persidangan, Ridwan Kamil segera memberikan tanggapan singkat kepada awak media yang telah menunggunya.

Terkait jalannya proses hukum tersebut, Ridwan Kamil menyampaikan permohonan doa restu agar segala urusan terkait pengangkatan anak ini dapat berjalan dengan lancar hingga putusan akhir.

"Ia [Ridwan Kamil] memohon doa supaya persidangan itu lancar," demikian pernyataan singkat yang disampaikan oleh Ridwan Kamil kepada wartawan yang meliput di lokasi PA Bandung.

Setelah memberikan pernyataan singkat tersebut, suami dari Atalia Praratya ini tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail proses persidangan yang baru saja dilaluinya.

Ridwan Kamil kemudian langsung bergegas memasuki mobil pribadinya yang telah menunggunya di area terdekat dari gedung Pengadilan Agama Bandung.

Informasi mengenai hasil akhir dari pengajuan permohonan penetapan pengangkatan anak ini dijadwalkan akan diputuskan secara resmi oleh majelis hakim pada pekan mendatang.

Dikutip dari proses yang berlangsung di PA Bandung, keputusan resmi mengenai status hukum Arkana Aidan Misbach akan diumumkan pada minggu depan.