POLAJABAR.COM - Duka mendalam menyelimuti komunitas Muslim di Kota Tasikmalaya menyusul berakhirnya seluruh rangkaian ibadah haji tahun 2026. Sebanyak lima jemaah yang diberangkatkan dari wilayah tersebut dilaporkan meninggal dunia saat berada di Tanah Suci.

Tragedi wafatnya lima jemaah ini baru terkonfirmasi bersamaan dengan rampungnya seluruh proses kepulangan rombongan haji dari Tasikmalaya. Kedatangan rombongan terakhir ditandai dengan suasana khidmat di Gedung Dakwah Islamiyah (GDI) Kota Tasikmalaya pada Senin malam, 22 Juni 2026.

Informasi mengenai jumlah korban jiwa ini dikonfirmasi langsung oleh otoritas keagamaan setempat. Secara keseluruhan, terdapat 1.348 jemaah yang menjadi kuota keberangkatan untuk Kota Tasikmalaya pada musim haji tahun ini.

Kepala Kementerian Haji (Kemenhaj) Kota Tasikmalaya, Husna Mustopa, menjadi sumber resmi yang menyampaikan data tersebut kepada publik. Beliau memberikan rincian mengenai jumlah total jemaah dan catatan duka yang menyertai kepulangan mereka.

"Dari total 1.348 jemaah yang berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun ini, lima diantaranya meninggal dunia," ujar Husna Mustopa.

Peristiwa wafatnya lima jemaah haji ini menjadi catatan penting selama penyelenggaraan ibadah tahun ini. Meskipun proses pemulangan berjalan lancar, kabar duka ini menjadi pengingat akan risiko yang selalu menyertai perjalanan spiritual tersebut.

Rombongan terakhir jemaah haji Kota Tasikmalaya tiba kembali di tanah air pada Senin malam, 22 Juni 2026. Kedatangan mereka disambut dengan prosesi serah terima yang dilakukan di Gedung Dakwah Islamiyah (GDI) setempat.

Dikutip dari sumber resmi, prosesi penyambutan dan pemulangan ini menandai penutupan seluruh agenda keberangkatan haji dari wilayah Tasikmalaya untuk periode tahun tersebut. Keluarga dan kerabat yang menunggu tampak menyambut dengan haru.

Dilansir dari berbagai keterangan, meski ada kehilangan lima jiwa, prosesi ibadah haji secara keseluruhan bagi mayoritas jemaah diyakini telah dilaksanakan dengan baik sesuai prosedur yang ditetapkan pemerintah.