POLAJABAR.COM - Kabupaten Karawang mencatatkan situasi yang menimbulkan keprihatinan serius mengenai tingginya kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak sepanjang tahun 2026.
Data menunjukkan bahwa hingga pertengahan bulan Juni tahun 2026, total telah terhimpun sebanyak 111 laporan resmi mengenai kekerasan terhadap dua kelompok rentan tersebut di wilayah Karawang.
Dari total laporan yang masuk ke instansi terkait, terdapat 25 insiden yang dikategorikan sebagai kasus kekerasan seksual, menandakan urgensi penanganan yang lebih intensif.
Kekhawatiran ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang, Wiwiek Krisnawati, mengenai perkembangan situasi ini.
"Angka ini menunjukkan tren kenaikan yang mengkhawatirkan jika dibandingkan tahun sebelumnya," ujar Wiwiek Krisnawati, menyoroti adanya peningkatan signifikan dari periode yang sama di tahun sebelumnya.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, di mana meningkatnya laporan kekerasan menjadi fokus perhatian pemerintah daerah dan aparat penegak hukum setempat.
Situasi ini mencerminkan adanya tantangan besar dalam upaya perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak di wilayah tersebut sepanjang semester pertama 2026.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang menjadi garda terdepan dalam menerima dan memproses seluruh aduan yang masuk mengenai kekerasan ini.
Dikutip dari sumber berita yang memuat data tersebut, kebutuhan akan intervensi sosial dan penegakan hukum yang lebih tegas menjadi semakin mendesak untuk menekan angka kekerasan ini.