POLAJABAR.COM - Kehebohan sempat menyelimuti kawasan Underpass Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Sabtu malam, 27 Juni 2026, menyusul adanya kabar tentang suara letusan yang menghebohkan warga. Informasi awal beredar luas di media sosial mengenai insiden yang diduga melibatkan penggunaan senjata api.
Peristiwa yang menarik perhatian publik tersebut kini telah mendapatkan klarifikasi resmi dari pihak kepolisian. Kejadian itu sejatinya merupakan bagian dari upaya penangkapan seorang pelaku tindak kriminal yang lokasi kejadian perkaranya (TKP) berada di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, pada hari Minggu, 28 Juni 2026. Ia menegaskan bahwa insiden di Padalarang hanyalah tindak lanjut dari kasus yang terjadi di luar wilayah hukum mereka.
"Betul, informasinya demikian. Itu upaya penangkapan pelaku pencurian handphone, namun TKP bukan di kita tapi di Semarang," kata Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat saat dikonfirmasi.
Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara aparat dari Polrestabes Semarang dengan personel Unit Reskrim Polsek Padalarang. Pelaku teridentifikasi telah melarikan diri dari Semarang menuju wilayah Bandung Barat setelah melakukan aksinya.
Menurut keterangan yang diberikan, terduga pelaku membawa kabur sejumlah besar barang hasil kejahatan. Pelaku diduga telah mencuri perangkat telepon pintar dalam jumlah yang signifikan sebelum melarikan diri.
"Jadi pelaku ini kabur dari Semarang setelah melakukan pencurian handphone yang cukup banyak, ada sekitar 9 buah. Diketahui pelaku kabur ke Padalarang," ujar Iptu Gofur.
Pelaku tersebut diketahui melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum untuk menghindari kejaran petugas. Ia menaiki bus dari Semarang dengan tujuan akhir menuju daerah Bandung Barat.
Tim gabungan berhasil melacak dan mencegat pelaku setelah ia turun dari bus. Lokasi penyergapan spesifik diketahui terjadi di kawasan Kota Baru Parahyangan di KBB.