POLAJABAR.COM - Pergantian posisi jabatan resmi telah dilakukan terhadap Suhendar, seorang pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Mutasi ini dilakukan setelah ia sempat mengalami pencopotan sementara terkait dengan masalah yang timbul dalam proses penerimaan siswa baru.

Jabatan lama Suhendar adalah sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) di Dinas Pendidikan Jawa Barat. Pencopotan sementara ini terjadi saat terjadi kegaduhan publik mengenai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.

Adapun permasalahan yang melatarbelakangi pencopotan tersebut adalah kisruh yang terjadi dalam proses Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) yang merupakan bagian integral dari sistem SPMB tahun 2026. Kejadian ini menarik perhatian luas dari berbagai pihak terkait sistem zonasi dan penerimaan siswa.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya sempat mengambil tindakan tegas dengan mencopot Suhendar dari jabatannya saat gejolak mengenai PCMB sedang memuncak. Tindakan ini merupakan respons cepat pemerintah daerah terhadap keresahan masyarakat mengenai transparansi dan keadilan proses seleksi.

Kini, Suhendar telah resmi mendapatkan penugasan baru setelah proses mutasi selesai dilaksanakan oleh pemerintah provinsi. Penempatan tugas yang baru ini menandakan berakhirnya masa penugasan sementara yang ia jalani pasca-insiden tersebut.

Jabatan baru yang diemban oleh mantan Kepala Tikomdik Jabar tersebut kini berada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar. Hal ini menunjukkan adanya pergeseran fokus karier dari bidang teknologi pendidikan ke ranah pengelolaan aset daerah.

Lebih spesifik, posisi barunya adalah sebagai Jabatan Fungsional (JF) Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya di BPKAD Jabar. Posisi ini menuntut keahlian dalam analisis keuangan pemerintah daerah dan pusat.

"Suhendar, pejabat Dinas Pendidikan yang sempat dicopot Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat kisruh Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, kini resmi dimutasi," menggarisbawahi proses perpindahan staf tersebut.

"Mantan Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Dinas Pendidikan Jawa Barat itu mendapat jabatan baru di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar sebagai JF Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Madya," menegaskan detail posisi barunya tersebut.