POLAJABAR.COM - Menyikapi isu yang semakin viral di media sosial mengenai dugaan keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang mengisi posisi pekerjaan kasar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang angkat bicara untuk memberikan klarifikasi resmi.

Isu ini menjadi perhatian publik setelah beredar kabar bahwa TKA tersebut justru bekerja pada sektor pekerjaan yang seharusnya diisi oleh tenaga kerja lokal, khususnya pada level pekerja kasar.

Pemkab Karawang melalui juru bicaranya menegaskan bahwa isu ini perlu diluruskan dari aspek kewenangan kelembagaan dalam pengelolaan tenaga kerja asing. Hal ini menjadi fokus utama klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menjadi perwakilan resmi Pemkab yang memberikan penjelasan mengenai prosedur perizinan dan pengawasan TKA di wilayah tersebut. Penjelasan ini disampaikan untuk memberikan kepastian hukum dan administratif terkait isu yang beredar.

Aang Rahmatullah menjelaskan bahwa secara struktural, otoritas penuh atas perizinan hingga pengawasan TKA berada di tingkat pemerintahan pusat. Hal ini berarti pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung dalam mengeluarkan atau mencabut izin kerja mereka.

"Semua perizinan TKA, ada di kementerian Tenaga Kerja , dan Imigrasi, termasuk untuk pengawasannya," ujar Aang saat dihubungi detikJabar, Selasa (30/6/2026).

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang tidak memiliki mandat hukum untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap status dan jenis pekerjaan yang dilakukan oleh TKA. Kewenangan tersebut berada di kementerian terkait.

"Disnakertrans Karawang tidak memiliki kewenangan pengawasan," kata Aang, menegaskan batasan yurisdiksi pemerintah daerah dalam konteks ini.

Dikutip dari detikJabar, klarifikasi ini diharapkan dapat meredam spekulasi publik dan mengarahkan fokus pengawasan kepada lembaga pemerintah pusat yang memang memiliki otoritas penuh atas regulasi ketenagakerjaan asing di Indonesia.