POLAJABAR.COM - Fenomena penggunaan rokok elektrik atau vape di kalangan anak-anak kini menjadi perhatian serius di wilayah Jawa Barat. Bahkan, kini ditemukan indikasi adanya anak berusia tujuh tahun yang sudah mulai mengonsumsi produk tersebut.
Kondisi yang mengkhawatirkan ini dipicu oleh maraknya anggapan keliru di tengah masyarakat. Banyak orang masih menganggap bahwa rokok elektrik jauh lebih aman apabila dibandingkan dengan rokok konvensional.
Selain masalah persepsi, kemudahan akses juga menjadi faktor pendorong utama fenomena tersebut. Harga perangkat serta cairan vape yang kian terjangkau membuat anak-anak dapat menjangkaunya dengan sangat mudah.
Dilansir dari pemberitaan media massa, peningkatan tren ini mendapatkan perhatian mendalam dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Barat. Pihaknya menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan dari lingkungan keluarga serta sekolah.
Manajer Program LPA Jawa Barat membeberkan kondisi terkini terkait pendataan perokok usia dini di wilayahnya. Keadaan lapangan menunjukkan adanya dinamika yang membutuhkan penanganan lintas sektor secara cepat.
"Pihak kami memang belum memiliki data statistik khusus yang mencatat angka pasti perokok anak," kata Diana Wati.
"Meskipun demikian, peningkatan kasus terlihat dari semakin banyaknya orang tua yang datang berkonsultasi sepanjang tahun 2026," ujar Diana Wati.
Dampak dari maraknya penggunaan vape pada usia dini dapat mengganggu kesehatan organ pernapasan serta memicu ketergantungan zat nikotin. Kondisi ini berpotensi merusak masa depan dan tumbuh kembang anak secara jangka panjang.
Oleh karena itu, edukasi mengenai bahaya rokok elektrik harus terus digencarkan kepada masyarakat luas. Pengawasan terhadap distribusi dan penjualan vape kepada anak di bawah umur juga perlu diperketat.
