POLAJABAR.COM - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyampaikan proyeksi terbaru mengenai posisi Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada akhir tahun anggaran 2025. Proyeksi ini menunjukkan adanya potensi penurunan signifikan dibandingkan dengan posisi akhir tahun sebelumnya.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam forum resmi di hadapan wakil rakyat. Proyeksi penurunan SAL ini menjadi sorotan penting dalam pembahasan perencanaan keuangan negara ke depan.
Momen penting ini terjadi saat berlangsungnya Rapat Paripurna DPR RI ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026. Dalam agenda tersebut, pemerintah memaparkan berbagai aspek penting terkait postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menkeu Purbaya secara spesifik menjelaskan bahwa SAL yang tersedia pada awal tahun 2025, yang merupakan sisa kas dari penutupan tahun anggaran 2024, tercatat sebesar Rp457,54 triliun. Angka ini menjadi basis perhitungan untuk proyeksi akhir tahun berikutnya.
Melalui paparannya, Menteri Keuangan memberikan jaminan mengenai kondisi keuangan negara di tengah proyeksi penyusutan tersebut. Beliau menegaskan bahwa stabilitas fiskal tetap menjadi prioritas utama pemerintah.
"Proyeksi Saldo Anggaran Lebih (SAL) akhir tahun anggaran 2025 diproyeksikan mengalami penurunan dibandingkan posisi akhir tahun sebelumnya," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Lebih lanjut, Purbaya menguraikan angka yang menjadi acuan dalam proyeksi tersebut. "SAL awal yang tersisa dari kas negara pada 2024 dan masuk ke tahun anggaran 2025 adalah sebesar Rp457,54 triliun," jelasnya.
Proyeksi akhir tahun 2025, yang mana SAL diprediksi menyusut menjadi Rp438,26 triliun, menjadi indikasi penting mengenai manajemen kas negara yang akan dilakukan sepanjang tahun fiskal tersebut. Hal ini disampaikan dalam forum pengambilan keputusan tertinggi parlemen.
Dikutip dari BisnisMarket.com, pemaparan ini bertujuan memberikan transparansi kepada publik mengenai kesehatan dan keberlanjutan fiskal Indonesia ke depan. Pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan belanja dan sumber penerimaan negara.