infonusantaranews.com –DPRD Kabupaten Bandung menggelar Rapat Paripurna pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda Perubahan Kelima atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Soreang, Jumat 19 Juni 2026 ini juga menyetujui Raperda pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung memastikan akan menindaklanjuti seluruh masukan dan pandangan fraksi-fraksi DPRD dalam pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang saat ini tengah dibahas bersama legislatif.
Sumber: Infonusantara