POLAJABAR.COM - Maraknya aksi kejahatan begal di wilayah Jawa Barat memicu munculnya langkah tak biasa dari pemerintah daerah demi menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memutuskan untuk menggelar sebuah sayembara dengan imbalan mencapai Rp50 juta bagi warga yang berhasil membekuk pelaku pembegalan dan menyerahkannya kepada institusi kepolisian.
Dikutip dari sumber resmi, kebijakan pengadaan imbalan tunai ini menimbulkan beragam pandangan dari berbagai kalangan masyarakat serta pengamat sosial terkait efektivitas penegakan hukum di lapangan.
Menanggapi kebijakan tersebut, Sosiolog dari Universitas Parahyangan (Unpar), Garlika Martanegara, menyampaikan analisis mendalam mengenai keterlibatan warga sipil dalam ranah penindakan kriminalitas.
Menurut Garlika, upaya merangkul masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan pada dasarnya dapat dipahami, namun porsi utama penindakan hukum harus tetap bertumpu pada peran kepolisian.
"Saya menilai fenomena kejahatan begal saat ini tergolong tindakan kriminal yang sangat nekat, sehingga muncul pertanyaan besar mengapa jajaran aparat keamanan belum mampu melakukan antisipasi awal secara maksimal," ujar Garlika Martanegara.
"Ketika penanganan kejahatan ini sampai harus disayembarakan kepada publik, timbul tanda tanya mengenai kondisi aparat karena idealnya penindakan berada di garis terdepan institusi keamanan," kata Garlika Martanegara pada Senin (27/7/2026).
Langkah penanganan tindak kejahatan jalanan dengan skema imbalan ini dinilai memerlukan evaluasi mendalam agar fungsi pengayoman hukum oleh negara tidak bergeser menjadi beban warga sipil semata.
Oleh karena itu, penguatan sinergi intelijen, peningkatan patroli terpadu, dan efektivitas pencegahan tindak kejahatan diharapkan tetap menjadi pilar utama dalam menghadirkan rasa aman yang berkelanjutan di seluruh wilayah Jawa Barat.
