POLAJABAR.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat kini tengah menyoroti kinerja seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah tersebut. Mereka mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera melakukan langkah pembenahan secara total dan sistematis demi menyelamatkan aset daerah.
Langkah evaluasi ini dinilai sangat krusial agar perusahaan-perusahaan plat merah tersebut mampu memberikan kontribusi riil bagi pembangunan daerah. Anggota legislatif berharap BUMD tidak lagi menjadi beban finansial yang menggerogoti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat.
"Upaya penyehatan BUMD ini mutlak harus diawali dengan pelaksanaan audit secara menyeluruh dan mendalam terhadap semua perusahaan daerah tanpa ada satu pun yang dikecualikan," ujar Ronny Hermawan selaku Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi Demokrat.
Melalui audit independen dan komprehensif, pemerintah provinsi diharapkan dapat memetakan kesehatan finansial serta manajemen operasional masing-masing BUMD. Hasil audit ini nantinya akan menjadi dasar pengambilan keputusan strategis, termasuk opsi likuidasi bagi perusahaan yang terus merugi.
Selama ini, beberapa BUMD dinilai belum optimal dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan bagi Jawa Barat. Padahal, penyertaan modal yang bersumber dari uang rakyat terus mengalir guna menopang keberlangsungan operasional mereka.
DPRD Jawa Barat menegaskan bahwa ketegasan dalam mengelola badan usaha adalah kunci utama reformasi birokrasi dan ekonomi di tingkat daerah. Oleh karena itu, pengawasan ketat akan terus dilakukan oleh Komisi III guna memastikan proses pembenahan berjalan transparan.
Dikutip dari Antara, desakan dari pihak legislatif ini diharapkan segera direspons dengan tindakan nyata oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat beserta jajarannya. Langkah taktis ini menjadi momentum penting bagi optimalisasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
