POLAJABAR.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung tengah mengambil langkah serius menyikapi adanya temuan Kartu Keluarga (KK) yang diduga mencantumkan alamat di lokasi komersial. Temuan ini muncul di tengah proses Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2026.

Pihak Disdukcapil menyatakan komitmen penuh untuk menyelidiki setiap kejanggalan yang teridentifikasi dalam data kependudukan tersebut. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi penerimaan siswa baru berjalan dengan prinsip keadilan dan transparansi yang tinggi.

Langkah penelusuran ini sangat krusial karena data kependudukan yang valid merupakan pondasi utama dalam menentukan hak setiap calon peserta didik. Jika data tidak akurat, maka dikhawatirkan akan muncul ketidakseimbangan dalam pemerolehan kesempatan bagi masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar, menegaskan bahwa instansinya sangat memahami kekhawatiran publik mengenai keabsahan data kependudukan yang digunakan dalam proses SPMB. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga integritas sistem penerimaan siswa baru.

"Disdukcapil memahami perhatian masyarakat terhadap validitas data kependudukan yang digunakan dalam pelaksanaan SPMB," ujar Tatang Muchtar, merespons isu yang berkembang.

Lebih lanjut, Tatang Muchtar menekankan bahwa setiap informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian alamat akan segera ditindaklanjuti melalui prosedur verifikasi yang ketat. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

"Karena itu, setiap temuan akan kami tindak lanjuti melalui mekanisme verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Tatang Muchtar, pada hari Rabu, 1 Juli 2026.

Penelusuran ini difokuskan pada KK yang alamatnya tertera di tempat-tempat seperti restoran dan tempat karaoke di wilayah Kota Bandung. Lokasi-lokasi tersebut jelas tidak seharusnya menjadi domisili resmi warga negara.

Dikutip dari sumber berita, investigasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pendaftaran calon siswa baru, baik untuk SD maupun SMP di tahun ajaran mendatang, benar-benar didasarkan pada kriteria geografis yang sah.