infonusantatanews.com- Wakil Bupati  Bandung, Ali Syakieb, mengapresiasi kolaborasi antara Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bandung dan Pemerintah Kabupaten Bandung dalam pelaksanaan pembagian sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal itu disampaikan Ali Syakieb dalam sambutannya saat menghadiri pembagian Sertipikat PTSL di Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung, Selasa 14 Juli 2026.

Ali Syakieb menegaskan bahwa program PTSL merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

"Program ini adalah bentuk negara hadir untuk memastikan masyarakat memperoleh haknya atas kepemilikan tanah. Karena itu, saya berpesan agar sertipikat yang sudah diterima dijaga dan dirawat dengan baik. Sertipikat ini bukan hanya untuk seremoni hari ini, tetapi menjadi bukti kepemilikan selama tanah tersebut masih dimiliki," ujarnya.

Sumber: Info Nusantara