POLAJABAR - Di Oktober 2025 ini, setidaknya akan ada empat bantuan sosial (Bansos) yang dikabarkan akan disalurkan oleh pemerintah.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima, segera untuk melakukan pengecekan secara berkala.

Namun perlu untuk diketahui, biasanya bantuan dari pemerintah kerap memiliki syarat dan ketentuan oleh sebab itu, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan manfaatnya.

Keempat bansos yang dikabarkan disalurkan di Oktober 2025 ini, adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH).

Serta bantuan pangan berupa besar 10 Kg, dan bantuan pendidikan untuk para pelajar melalui program PIP.

Setiap KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima BPNT, akan mendapatkan saldo dana Rp200.000 per bulannya.

Namun umumnya, bantuan untuk pemenuhan pangan ini kerap disalurkan per tiga bulan sekali, sehingga KPM akan menerima Rp600.000 per tahapnya.

Sedangkan KPM penerima PKH, akan mendapatkan saldo dana berbeda-beda tergantung dari komponen yang didapatkannya.

Untuk pencairannya sendiri, biasanya akan langsung di transferkan ke rekening masing-masing para KPM melalui Bank Himbara (BNI, Mandiri, BTN, dan BRI).