POLA JABAR - Sebanyak 56 perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, telah berhasil meraih status 'Mandiri' dalam klasterisasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Status ini bukan sekadar pengakuan, melainkan juga amanah untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Status mandiri ini menunjukkan bahwa perguruan tinggi tersebut telah memenuhi berbagai kriteria yang ditetapkan, termasuk kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, tata kelola, serta luaran atau output yang dihasilkan.

Capaian ini tentu saja tidak diraih secara instan, melainkan melalui kerja keras, inovasi, dan komitmen yang berkelanjutan dari seluruh sivitas akademika.

Berikut adalah daftar lengkap 56 perguruan tinggi yang kini berstatus mandiri:

1. Institut Pertanian Bogor

2. Institut Teknologi Bandung

3. Institut Teknologi Sepuluh Nopember

4. Universitas Ahmad Dahlan