POLA JABAR - Ketegangan antara sistem penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan keberlangsungan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) kembali mencuat.
Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan jalur mandiri PTN yang dianggap menciptakan iklim persaingan yang tidak sehat bagi institusi swasta.
Sorotan utama tertuju pada durasi pendaftaran jalur mandiri PTN yang sering kali ditarik terlalu panjang, bahkan hingga memasuki bulan Agustus.
Hal ini dinilai merugikan PTS yang kesulitan mendapatkan calon mahasiswa baru karena porsi pasar yang diserap habis oleh universitas negeri.
Diriya menjelaskan bahwa keresahan pihak PTS menjadi landasan kuat dibentuknya Panitia Kerja (Panja) di DPR RI. Ia menekankan pentingnya pembagian peran yang jelas antara PTN dan PTS agar kedua entitas ini bisa tumbuh beriringan tanpa saling mematikan.
"Problematikanya adalah perguruan tinggi swasta menganggap ini tidak adil. Jalur PTN itu ada yang lewat tes, ada tidak tes, kemudian diperpanjang lagi ada jalur Mandiri. Kalau memang benar memberatkan perguruan tinggi swasta, maka kita harus meluruskan. PTN itu seharusnya didorong untuk mutu, sedangkan PTS untuk mendorong aksesibilitas," tegasnya saat menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik di Universitas Riau (UNRI), Pekanbaru, (9/4/2026).
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah variabel waktu. Jadwal pendaftaran PTN yang sering kali molor dianggap menutup ruang bagi PTS untuk menjaring mahasiswa secara proporsional.
Ketika PTN terus membuka pendaftaran hingga tengah tahun, PTS kehilangan momentum untuk mengisi kuota mereka.
"Waktu itu juga dianggap PTN terlalu panjang, bahkan sampai Juli, sebagian konon katanya sampai Agustus. Nah, ini memberikan peluang PTS semakin sempit," tambah Fikri.