POLA JABAR – Menyambut pergantian tahun, Pemerintah Aceh telah menetapkan periode libur sekolah akhir tahun 2025 bagi seluruh jenjang pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga menengah. Informasi ini penting untuk perencanaan kegiatan keluarga, liburan, maupun persiapan siswa menghadapi semester berikutnya.
Berdasarkan kalender pendidikan Aceh, masa libur berlangsung mulai 22 Desember 2025 dan berakhir pada 3 Januari 2026. Jeda ini diberikan setelah penyelesaian evaluasi semester ganjil dan bertepatan dengan momentum perayaan Natal serta Tahun Baru.
Usai masa libur berakhir, siswa dijadwalkan kembali masuk sekolah pada Senin, 5 Januari 2026, menandai dimulainya proses belajar mengajar di semester genap tahun ajaran 2025/2026.***