POLA JABAR – Masalah pemerataan akses pendidikan di wilayah ibu kota kembali menjadi sorotan tajam. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mengungkapkan temuan memprihatinkan mengenai adanya wilayah kelurahan di Daerah Khusus Jakarta yang hingga saat ini tidak memiliki fasilitas sekolah menengah negeri, baik tingkat SMP maupun SMA.

Kondisi ini menciptakan hambatan besar bagi warga setempat, terutama saat berhadapan dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi yang sangat bergantung pada jarak tempat tinggal ke sekolah.

"Tadi kita mendengarkan ada satu kelurahan di Jakarta, di daerah khusus Jakarta yang sudah maju, ternyata ada satu kelurahan yang tidak punya sekolah negeri SMP-SMA-nya. Nah ini harus benar-benar dipikirkan, kalau pakai zonasi kan sudah tidak adil," ujar Kurniasih, Jumat (1/5/2026).

Ketidakhadiran sekolah negeri di suatu kelurahan memaksa calon siswa untuk mencari sekolah di wilayah lain. Namun, aturan zonasi yang semakin dipersempit justru menutup peluang mereka karena kalah bersaing secara jarak dengan warga yang tinggal di dekat sekolah tujuan.

Akibatnya, sekolah swasta menjadi pilihan terakhir meskipun membebani secara finansial.

"Sehingga anak yang di situ, yang tinggal di kelurahan itu, kan harus nyebrang ke kelurahan lain. Sementara di kelurahan itu sudah banyak. Akhirnya mau tidak mau sekolah di swasta. Kan hak pendidikannya dimana? Bahwa negara wajib memberikan layanan pendidikan," tegas politisi senior tersebut.

Selain infrastruktur, Kurniasih menyoroti carut-marut data desil yang berdampak pada penyaluran bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Banyak warga tidak mampu yang secara mendadak kehilangan hak bantuan karena status ekonomi mereka berubah di sistem tanpa adanya pemberitahuan.

"Desil 1 sampai desil 5 itu perlu dikaji ulang. Karena ternyata banyak yang tiba-tiba bergeser desilnya tanpa diketahui oleh yang bersangkutan. Sehingga hak mendapatkan bantuan pemerintah, apapun juga termasuk PIP di dalamnya, akhirnya kehilangan kesempatan. Padahal memang tidak mampu untuk membayar biaya pendidikan dari anak-anaknya," jelasnya.