infonusantaranews.com- Proyek revitalisasi SMP Plus Al-Basyiiriyyah di Desa Mekarwangi, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung  yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1.328.624.000, kondisinya kini  menimbulkan  pertanyaan serius terkait penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta akuntabilitas penggunaan uang negara.

Berdasarkan dokumen resmi Nomor 421.3/SK.Kep/SMP-ALBA/256/IV/2026, pelaksanaan proyek diserahkan kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan target selesai paling lambat 7 Oktober 2026. Sesuai Petunjuk Teknis Kemendikdasmen, proyek dijalankan secara swakelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, dengan dana disalurkan langsung ke rekening sekolah dan pengawasan berlapis melibatkan APIP, BPKP, Dinas Pendidikan, BPMP, serta tim teknis.

Iman Suparman ditunjuk sebagai Ketua Panitia dengan pertimbangan latar belakang di bidang konstruksi, sehingga memikul tanggung jawab teknis penuh. Namun pantauan lapangan menunjukkan kondisi yang kontras: meskipun spanduk “Safety First” terpasang di lokasi, penerapan standar K3 justru diabaikan secara nyata. Sejumlah tenaga kerja terlihat melakukan pekerjaan berisiko tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang layak.

Sumber: Infonusantara

https://infonusantaranews.com/post/akuntabilitas-revitalisasi-smp-al-basyiiriyyah-pangalengan-yang-telan-apbn-rp1328-m-dipertanyakan