POLA JABAR – Sebelum memilih layanan asuransi motor, penting untuk memahami jenis pertanggungan yang ditawarkan.
Secara umum, terdapat dua jenis asuransi motor yang paling umum digunakan, yaitu all risk dan Total Loss Only (TLO).
Keduanya menawarkan perlindungan berbeda sesuai kebutuhan pemilik kendaraan.
Berikut penjelasan singkat mengenai masing-masing jenisnya:
1. Asuransi Motor All Risk
Asuransi all risk memberikan perlindungan yang lebih luas. Jenis ini menanggung hampir semua risiko kerusakan atau musibah yang menimpa kendaraan, antara lain:
- Kecelakaan ringan maupun berat
- Pencurian kendaraan
- Kerusakan akibat bencana alam
- Goresan, benturan kecil, atau kerusakan minor lainnya
Jenis asuransi ini cocok untuk pemilik motor baru, motor dengan nilai tinggi, atau pengguna yang ingin perlindungan menyeluruh terhadap risiko di jalan.