POLAJABAR.COM - Tugu perbatasan antara Kota Bandung dan Kabupaten Bandung di wilayah Dago atas kini menghadapi tantangan serius terkait penataan estetika kawasan. Area yang berbatasan langsung dengan jalur Ciburial tersebut terlihat kurang terawat akibat akumulasi berbagai masalah pemanfaatan ruang publik.
Kondisi paling mencolok terlihat dari keberadaan sebuah mobil sedan yang terparkir secara tidak teratur tepat di depan tugu penanda wilayah. Kendaraan berpelat nomor B tersebut dibiarkan mangkrak di lokasi dengan ditutupi terpal plastik berwarna hijau tua.
Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi pada Rabu (22/7/2026), masa berlaku pajak kendaraan roda empat tersebut diketahui telah habis sejak tahun 2020. Kendati seluruh roda kendaraan masih terpasang lengkap, bagian kaca belakang mobil tersebut tampak dalam kondisi pecah.
Keberadaan kendaraan yang tak kunjung dipindahkan ini mengganggu pemandangan di sekitar tugu yang bertuliskan "SELAMAT DATANG DI KOTA .bdg". Fasilitas penanda batas wilayah tersebut kini kehilangan fungsi estetikanya sebagai gerbang penyambutan kawasan.
Selain kendaraan roda empat yang terbengkalai, area publik di sekitar tugu perbatasan tersebut juga beralih fungsi menjadi lokasi parkir liar sepeda motor. Fenomena ini semakin mempersempit ruang gerak pejalan kaki dan merusak ketertiban umum di kawasan tersebut.
Masalah kebersihan lingkungan semakin memperhatinkan dengan ditemukannya area pembuangan sampah ilegal di sekitar tugu. Penumpukan sampah secara sembarangan ini mengindikasikan masih rendahnya kesadaran untuk menjaga kebersihan fasilitas bersama.
Aksi vandalisme juga turut memperburuk kondisi fisik infrastruktur di perbatasan antardaerah ini. Permukaan badan tugu tampak dipenuhi oleh coretan cat semprot berwarna hitam dan putih yang merusak tampilan visual bangunan.
Secara analitis, kurang terawatnya fasilitas perbatasan antardaerah kerap terjadi akibat adanya celah pengawasan di wilayah perbatasan administratif. Celah koordinasi antarwilayah ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan pelanggaran ketertiban.
Kondisi ini berpotensi memberikan kesan awal yang kurang baik bagi wisatawan yang memasuki Kota Bandung melalui kawasan Dago atas. Penataan gerbang masuk wilayah menjadi sangat strategis mengingat Dago merupakan salah satu pusat kegiatan ekonomi dan pariwisata daerah.
