POLAJABAR.COM - Fenomena keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam praktik judi online (judol) kini telah mencapai tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Pemerintah daerah setempat mengungkapkan bahwa jumlah pegawai yang terindikasi terlibat sangat signifikan dan memerlukan penanganan segera.
Data yang diungkapkan menunjukkan bahwa lebih dari seribu orang ASN di Jawa Barat diduga terlibat aktif dalam kegiatan ilegal tersebut. Hal ini menunjukkan adanya masalah serius yang perlu menjadi perhatian utama instansi terkait.
Selain jumlah peserta yang besar, nilai transaksi keuangan yang terlibat dalam aktivitas judi online ini juga sangat fantastis. Beberapa kasus bahkan menunjukkan nilai transaksi mencapai ratusan juta rupiah untuk setiap individu yang terlibat.
Informasi mengenai situasi darurat ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, pada hari Kamis, tanggal 9 Juli 2026. Pernyataan ini disampaikan saat beliau memberikan keterangan kepada awak media.
"Sakieu yeuh, numpuk," kata Erwan Setiawan sambil memperagakan gerakan menumpuk dengan tangannya saat ditanya mengenai besaran jumlah ASN yang terlibat dalam kasus judi online tersebut.
Wakil Gubernur mengungkapkan bahwa wilayah perkotaan menjadi lokasi dengan temuan kasus tertinggi. Beberapa daerah yang disorot adalah Kota Bekasi dan Kota Bandung, serta area-area metropolitan di sekitarnya.
Temuan ini mengindikasikan bahwa masalah judi online tidak hanya menjangkiti kalangan tertentu, melainkan sudah menyentuh sektor pelayanan publik yang seharusnya menjunjung tinggi integritas. Tindakan tegas dari Pemprov Jabar sangat dinantikan oleh masyarakat.
Dikutip dari informasi yang disampaikan, tingginya angka transaksi per individu menunjukkan tingkat kecanduan yang serius di kalangan ASN yang bersangkutan. Hal ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi otoritas kepegawaian.
Dilansir dari keterangan resmi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mempertimbangkan langkah-langkah strategis untuk mengatasi lonjakan kasus yang mengancam profesionalisme birokrasi daerah ini.
