POLAJABAR - Bukan hanya untuk pelaku UMKM saja, program KUR juga bisa untuk para calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Seperti diketahui bersama, TKI merupakan salah satu sektor yang mampu menyumbang devisa kepada negara.
Menilik dari kontribusi yang telah diberikannya selama ini, pemerintah telah memiliki program khusus bagi para TKI yang alami kesulitan masalah pembiayaan.
Tidak heran, pemerintah juga memiliki atensi khusus untuk para tenaga kerja migran ini, salah satuhya melalui program KUR.
Dilansir dari lama indonesia.go.id. Pada calon TKI dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga Rp100 juta dengan bunga 6 persen.
Program KUR Penempatan TKI ini, khusus untuk mendukung peningkatan kesejahteraan ekonomi pekerja migran Indonesia dan keluarganya di Indonesia.
Hal tersebut juga, merupakan salah satu upaya pemerintah agar pekerja migran mengurangi ketergantungan terhadap pinjaman informal yang berisiko tinggi.
Syarat Pengajuan KUR TKI
Dilansir dari laman Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM), berikut persyaratannya: