POLA JABAR – Bagi siswa SMA, MA, dan SMK, melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri (PTN) adalah impian besar.

Salah satu cara untuk mewujudkannya adalah melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) jalur masuk kuliah yang menilai prestasi akademik siswa selama di sekolah, bukan melalui ujian tulis.

SNBP menjadi salah satu jalur resmi yang diselenggarakan oleh Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) bersama dengan jalur SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).

Bagaimana Sistem Seleksi SNBP Bekerja?

Dikutip dari laman resmi SNPMB, seleksi jalur SNBP ditentukan berdasarkan prestasi akademik siswa, yang dinilai dari rapor serta prestasi akademik dan nonakademik selama masa sekolah.

Dari semua prestasi yang dimiliki siswa, hanya tiga prestasi terbaik yang akan dipertimbangkan oleh pihak perguruan tinggi.

Pada tahun 2026, terdapat aturan baru yang mulai berlaku, yaitu siswa wajib memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Nilai TKA ini digunakan untuk memvalidasi capaian akademik siswa, sehingga seleksi menjadi lebih objektif dan adil.

Kuota dan Keunggulan Jalur SNBP