POLA JABAR – Banyak masyarakat yang mulai merencanakan liburan atau cuti di bulan November 2025 dan bertanya: “Apakah ada tanggal merah atau libur nasional di bulan itu?”

Berdasarkan data resmi yang dirilis melalui SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri, bulan November 2025 tidak memiliki tanggal merah hari libur nasional atau cuti bersama tambahan.

Fakta Singkat

  • Tidak ada hari libur nasional yang jatuh di bulan November 2025. 
  • Tidak ada cuti bersama tambahan yang ditetapkan pemerintah untuk bulan November 2025.
  • Artinya, seluruh hari kerja pada bulan November 2025 berjalan seperti biasa tanpa jeda liburan panjang resmi.

Apa Arti Bagi Anda?

Dengan tidak adanya tanggal merah atau cuti bersama di bulan November 2025, beberapa hal bisa diperhatikan:

  • Perencanaan liburan: Jika Anda mempertimbangkan short-getaway atau liburan, bulan ini mungkin kurang cocok untuk long weekend resmi.
  • Istirahat dan aktivitas kerja: Bulan ini bisa jadi waktu yang padat untuk aktivitas kerja atau sekolah, karena tidak ada jeda libur besar.
  • Persiapan akhir tahun: Karena libur besar berikutnya berada di bulan Desember, November bisa digunakan sebagai waktu transisi untuk persiapan akhir tahun.

Meski terdapat banyak hari besar nasional atau internasional pada bulan November, berdasarkan ketetapan resmi, tidak ada tanggal merah (libur nasional) atau cuti bersama yang ditetapkan untuk bulan tersebut.***