POLA JABAR - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah menjadi salah satu solusi beasiswa bagi siswa berprestasi dengan keterbatasan ekonomi.

Namun, banyak yang bertanya, apakah mahasiswa yang sudah berada di semester 3 masih bisa mendaftar KIP Kuliah?

Berdasarkan Panduan KIP Kuliah yang diterbitkan Kemdiktisaintek, KIP Kuliah dikhususkan untuk calon mahasiswa atau lulusan SMA/SMK sederajat tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya.

Program ini tidak diperkenankan untuk didaftarkan ulang di tahun berikutnya, baik di perguruan tinggi yang sama maupun berbeda.

Selain itu, penerima KIP Kuliah tidak dapat pindah program studi selama masa beasiswa berlangsung.

Artinya, mahasiswa semester 3 tidak diperbolehkan mendaftar KIP Kuliah.

Meski begitu, mahasiswa penerima KIP Kuliah tetap bisa mengajukan beasiswa lain, asalkan sumber dananya berbeda dari KIP Kuliah yang bersumber dari APBN, kecuali terdapat ketentuan khusus pada kontrak beasiswa terkait.

Program KIP Kuliah bukan hanya sekadar bantuan finansial, tapi juga sarana untuk membuka peluang masa depan yang lebih baik.

Dengan mengikuti prosedur yang benar dan memenuhi syarat, calon penerima KIP Kuliah tetap memiliki kesempatan meraih pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya.***