POLA JABAR - Secara teknis dan fungsional, motor listrik pada umumnya tidak menggunakan kampas kopling (atau sistem kopling) dalam desain transmisinya, sebuah fakta yang menjadi salah satu pembeda paling fundamental dari kendaraan bermotor konvensional berbasis Mesin Pembakaran Internal (ICE).
Perbedaan mendasar ini timbul karena karakteristik kerja motor listrik yang sangat berbeda dengan mesin bensin. Pada mesin bensin, kopling adalah komponen krusial yang berfungsi untuk memutuskan dan menghubungkan aliran tenaga dari mesin yang berputar terus-menerus (idling) ke sistem transmisi atau roda.
Ketika motor bensin berhenti, mesinnya harus tetap berputar (idle) untuk menghindari mati mendadak, dan jika tidak ada kopling untuk memutus koneksi, roda akan ikut berputar sehingga kendaraan tidak bisa diam.
Fungsi ini, yang esensial pada motor bensin, menjadi usang atau bahkan tidak relevan sama sekali dalam ekosistem tenaga penggerak listrik.
Ketiadaan kampas kopling pada motor listrik disebabkan oleh kemampuan unik dari motor listrik itu sendiri, yaitu kemampuannya untuk menghasilkan torsi penuh dan instan (tenaga putar) bahkan dari kecepatan nol putaran per menit (0 RPM).
Berbeda dengan mesin ICE yang harus mencapai rentang RPM tertentu agar menghasilkan torsi optimal, motor listrik dapat dihidupkan dan dimatikan secara elektronik untuk mengontrol pergerakan roda secara langsung.
Pengaturan kecepatan, torsi, dan bahkan pengereman pada motor listrik sepenuhnya dikendalikan oleh Kontroler Elektronik yang mengatur jumlah arus listrik yang dialirkan dari baterai ke motor.
Ketika pengendara memutar gas, controller akan mengirimkan arus listrik, yang seketika itu juga menciptakan medan magnet yang mendorong rotor (bagian yang berputar) motor untuk bergerak.
Sebaliknya, saat gas dilepas atau rem diaktifkan, controller dapat mengurangi atau memutus arus, bahkan membalikkan arus untuk melakukan pengereman regeneratif, tanpa perlu adanya perantaraan mekanis seperti kopling untuk memutuskan daya.