POLA JABAR – Banyak siswa kelas 12 yang bertanya, apakah mereka yang tidak mengikuti SNBP 2026 tetap wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA)? Jawabannya adalah tidak wajib.
Siswa yang tidak berencana mendaftar jalur SNBP tidak diwajibkan mengikuti TKA 2025.
Namun, nilai TKA tetap memiliki manfaat besar karena dapat digunakan bukan hanya untuk SNBP, tetapi juga seleksi perguruan tinggi lainnya serta menjadi nilai tambah saat melamar pekerjaan.
Dengan kata lain, TKA bersifat opsional namun sangat berguna, baik untuk pendidikan lanjutan maupun karier di masa depan.
Koordinator SNBP, Riza Satria Perdana, melalui laman Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur Kemdikbud, mengungkapkan bahwa Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen mengusulkan agar nilai TKA juga bisa digunakan dalam seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) dan Akademi Militer (Akmil).
“Harapannya, TKA ini dapat menjadi standar yang juga digunakan untuk seleksi di berbagai institusi pendidikan tinggi dan kepolisian,” ujar Riza.
Dengan memahami mekanisme seleksi nasional secara menyeluruh, siswa dapat menentukan strategi terbaik sejak awal.
Bagi yang tidak mengikuti SNBP 2026, masih ada banyak jalur lain untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Jadi, tetap semangat dan siapkan diri sebaik mungkin!***